Berikut Klasifikasi pasien saat periksa di pelayanan kesehatan, ketika Virus COVID-19 mewabah.
Pada tanggal 31 Desember 2019, Kantor Negara WHO di Cina mendeteksi adanya sebuah Pneumonia dengan penyebab yang tidak diketahui di Wuhan yang awalnya penyakit ini dinamakan Novel Coronavirus (NCov-19) yang gejalanya mirip seperti MERS dan SARS. Dan pada tanggal 11 Februari 2020, penyakit ini disahkan dengan nama COVID-19.
(WHO, 2020)
Penyakit Pandemi COVID-19 mulai ditangani lebih dini oleh setiap pelayanan kesehatan di Cina agar Virus ini tidak menyebar ke Negara lain.
Namun, untuk menanggulangi COVID-19, semua orang terlibat untuk menjaga kesehatan agar imunitas tubuh tetap stabil, tidak berpergian ke Negara yang terpapar. Dan mengontrol semua orang agar mengikuti intruksi dari pusat tidak mudah. Sehingga berbagai kelengahan seseorang akan ketidakpatuhannya terhadap instruksi, kemungkinan menyebarkan virus semakin besar dan luas.
Ketika seseorang memeriksakan dirinya ke pelayanan kesehatan, dan mengalami beberapa gejala yang terdapat pada penyakit COVID-19, maka pasien diberi label klasifikasi tertentu, tidak langsung dianggap terinfeksi virus COVID-19, namun masih perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diharapkan agar tidak panik ketika di klasifikasikan oleh Rumah Sakit, karena penyakit bukan hanya COVID-19, tetapi alangkah baiknya periksakan lebih lanjut untuk menyembuhkan keluhan utama pasien, atau mengindentifikasi lebih lanjut apakah pasien ini mengarah pada penyakit COVID-19.
Low Risk adalah orang yang sehat, tidak memiliki gejala yang terkait, tidak ada riwayat ke negara yang terjangkit virus.
At Risk adalah orang yang sehat, tidak memiliki gejala yang terkait dan pernah ke negara yang terjangkit virus 14 hari terakhir.
ODP adalah seseorang yang memiliki gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan, dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang merupakan daerah penularan virus tersebut dan pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi virus, hasil rontgen tidak ditemukan adanya Pneumonia.
PDP adalah seseorang yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan. Gangguan saluran pernapasan (ringan atau berat), pernah berkunjung ke atau tinggal di daerah penularan virus dan pernah berkontak dengan langsung dengan seseorang yang terjangkit virus, hasil rontgen ditemukan adanya Pneumonia.
(@ppdsgram Instagram, 2020)
Jika seseorang didapatkan positif pada tes, orang tersebut harus diisolasi dan orang-orang yang telah dekat dengannya harus di pantau hingga 2 hari sebelum mereka mengembangkan gejala, dan orang-orang tersebut harus dilakukan pengujian gejala COVID-19. (WHO, 2020)
WHO juga menyarankan bahwa semua kasus yang dikonfirmasi, bahkan kasus ringan, harus diisolasi di fasilitas kesehatan, untuk mencegah penularan dan menyediakan perawatan yang memadai. Karena banyak negara sydah melebihi batas kapasitas dalam merawat kasus-kasus ringan di fasilitas kesehatan khusus, maka disarankan agar fasilitas kesehatan harus memprioritaskan pasien yang lebih tua dan mereka yang memiliki kondisi mendasar. (WHO, 2020)
Untuk menanggulangi agar terhindar dari penyakit virus COVID-19 maka kita sebagai orang yang sehat harus tetap waspada dan menjaga daya tahan tubuh agar tetap stabil dan baca cara penanggulangannya di artikel berikut.
Baca Juga : Cara Pencegahan agar Tidak Terpapar COVID-19
(nama penyakit versi lama, namun pencegahan yang sama).
(WHO, 2020)
Penyakit Pandemi COVID-19 mulai ditangani lebih dini oleh setiap pelayanan kesehatan di Cina agar Virus ini tidak menyebar ke Negara lain.
Namun, untuk menanggulangi COVID-19, semua orang terlibat untuk menjaga kesehatan agar imunitas tubuh tetap stabil, tidak berpergian ke Negara yang terpapar. Dan mengontrol semua orang agar mengikuti intruksi dari pusat tidak mudah. Sehingga berbagai kelengahan seseorang akan ketidakpatuhannya terhadap instruksi, kemungkinan menyebarkan virus semakin besar dan luas.
Gejala dari penyakit virus COVID-19 ini antara lain :
Demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, letih dan lesu.Ketika seseorang memeriksakan dirinya ke pelayanan kesehatan, dan mengalami beberapa gejala yang terdapat pada penyakit COVID-19, maka pasien diberi label klasifikasi tertentu, tidak langsung dianggap terinfeksi virus COVID-19, namun masih perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diharapkan agar tidak panik ketika di klasifikasikan oleh Rumah Sakit, karena penyakit bukan hanya COVID-19, tetapi alangkah baiknya periksakan lebih lanjut untuk menyembuhkan keluhan utama pasien, atau mengindentifikasi lebih lanjut apakah pasien ini mengarah pada penyakit COVID-19.
Klasifikasi Pasien
Berikut Klasifikasi pasien saat periksa di pelayanan kesehatan, ketika Virus COVID-19 mewabah :- Orang Beresiko Rendah (Low Risk)
- Orang Dengan Resiko (At Risk)
- Orang dalam pemantauan (ODP)
- Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
Low Risk adalah orang yang sehat, tidak memiliki gejala yang terkait, tidak ada riwayat ke negara yang terjangkit virus.
At Risk adalah orang yang sehat, tidak memiliki gejala yang terkait dan pernah ke negara yang terjangkit virus 14 hari terakhir.
ODP adalah seseorang yang memiliki gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan, dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang merupakan daerah penularan virus tersebut dan pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi virus, hasil rontgen tidak ditemukan adanya Pneumonia.
PDP adalah seseorang yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan. Gangguan saluran pernapasan (ringan atau berat), pernah berkunjung ke atau tinggal di daerah penularan virus dan pernah berkontak dengan langsung dengan seseorang yang terjangkit virus, hasil rontgen ditemukan adanya Pneumonia.
(@ppdsgram Instagram, 2020)
Pixabay/Virus |
Jika seseorang didapatkan positif pada tes, orang tersebut harus diisolasi dan orang-orang yang telah dekat dengannya harus di pantau hingga 2 hari sebelum mereka mengembangkan gejala, dan orang-orang tersebut harus dilakukan pengujian gejala COVID-19. (WHO, 2020)
WHO juga menyarankan bahwa semua kasus yang dikonfirmasi, bahkan kasus ringan, harus diisolasi di fasilitas kesehatan, untuk mencegah penularan dan menyediakan perawatan yang memadai. Karena banyak negara sydah melebihi batas kapasitas dalam merawat kasus-kasus ringan di fasilitas kesehatan khusus, maka disarankan agar fasilitas kesehatan harus memprioritaskan pasien yang lebih tua dan mereka yang memiliki kondisi mendasar. (WHO, 2020)
Untuk menanggulangi agar terhindar dari penyakit virus COVID-19 maka kita sebagai orang yang sehat harus tetap waspada dan menjaga daya tahan tubuh agar tetap stabil dan baca cara penanggulangannya di artikel berikut.
Baca Juga : Cara Pencegahan agar Tidak Terpapar COVID-19
(nama penyakit versi lama, namun pencegahan yang sama).
COMMENTS